Mediator
Pelatihan ini dilaksanakan oleh Jimly School of Law and Government Surabaya (JSLG Surabaya) bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Jasa Integrasi Mediator Legal Yustisia (LSP JIMLY) dan Pusat Mediasi dan Resolusi Konflik (PMRK).
Tujuan dari pelatihan ini adalah agar peserta :
- Mampu menjadi Mediator Non-Hakim yang handal dan profesional, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
- Merencanakan agenda mediasi dan memetakkan masalah, dan merancang kesepakatan perdamaian.
- Mendapatkan Sertifikat yang dapat digunakan untuk mendaftar sebagai Mediator Non-Hakim di Pengadilan.
- Peserta yang dinyatakan Kompeten akan mendapat Sertifikat BNSP dengan gelar Certified Mediator Conciliator (C.M.C).
- Strategi Negosiasi (Position vs Interest Based)
- Teknik reframing dalam Mediasi
- Teknik menyeimbangkan dalam Mediasi
- Memfasilitasi para pihak
- Mengakhiri Mediasi secara efektif & efisien
- Merancang kesepakatan
- Simulasi sengketa
Persyaratan
- Minimal Pendidikan S-1 (Strata 1)
Benefit
- E – Modul
- Sertifikat Pelatihan
- Sertifikat BNSP
- Seminar Kit
Diselenggarakan dengan 3 (tiga) model, yakni:
- Full Online selama 6 hari + Uji Kompetensi 1 hari offline;
- Hybrid (3 hari Online & 4 hari Offline + Uji Kompetensi);
- Full Offline + Uji Kompetensi selama 7 hari.
Untuk biaya sebagai berikut :
- Biaya Pelatihan dan Uji Kompetensi Rp 8.500.000
- Biaya Pelatihan Rp 6.000.000
- Biaya Uji Kompetensi Rp 3.000.000


Pelatihan Terdekat
WhatsApp
Telegram
LinkedIn
Facebook
X
