Jimly School Surabaya dan LPPA Bina Annisa bersama Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur Bangun Kolaborasi Dukung Penyelenggaraan Pelatihan Paralegal dan Penguatan Pos Bantuan Hukum Desa

Surabaya – Jimly School of Law and Government Surabaya bersama dengan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Bina Annisa Mojokerto melakukan audiensi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur yang diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum Jawa Timur Dr. Saiful Sahri, A.Md.IP., S.Sos., M.H. dan didampingi oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Penyuluh Hukum Ahli Madya, Eko Arif Setiawan, S.H., M.H. Audiensi tersebut dilakukan dalam rangka penguatan akses terhadap keadilan (access to justice), peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta optimalisasi peran paralegal dalam pemberian bantuan hukum.

Foto: dok. JSLG Surabaya

Audiensi yang diagendakan pada Selasa, 27 Oktober 2026 ini dihadiri oleh Prof. Dr. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum selaku Wakil Ketua Yayasan Jimly School of Law and Government, Bapak Anam Anis, S.H. selaku Direktur LPPA Bina Annisa, Prof. Dr. M. Khoirul Huda., S.H., M.H., Direktur Jimly School Surabaya, Wakil Direktur Jimly School Surabaya Bapak Arditto Grahadi, S.IP., M.M., dan Manajer Riset dan Program Ibu Tutut Ferdiana Mahita P., S.H., M.H.

Diskusi ini mendorong terwujudnya pelayanan hukum yang lebih mudah diakses, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat melalui optimalisasi penyelenggaraan pelatihan paralegal, penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa di wilayah Jawa Timur, serta penyusunan produk hukum daerah yang dinilai saling berkaitan.  Dalam pembahasan mengenai pelatihan paralegal, audiensi menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang berperan dalam membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukumnya. Paralegal diharapkan mampu menjalankan peran pendampingan sesuai dengan kompetensi dan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk membantu masyarakat memperoleh informasi hukum serta mengakses layanan bantuan hukum yang tersedia.

Penguatan Posbankum Desa juga menjadi salah satu perhatian utama dalam audiensi tersebut. Keberadaan Posbankum di tingkat desa diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi hukum, konsultasi, dan akses terhadap mekanisme penyelesaian permasalahan hukum. Melalui kolaborasi antar lembaga, pengembangan Posbankum dapat didukung dengan peningkatan kapasitas aparatur desa, paralegal, serta unsur masyarakat yang terlibat dalam pelayanan hukum.

Selain itu, audiensi membahas peluang kerja sama dalam penyusunan produk hukum daerah. Penyusunan regulasi daerah yang berkualitas membutuhkan pemahaman terhadap teknik pembentukan peraturan perundang-undangan, kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi, serta kemampuan mengidentifikasi kebutuhan dan persoalan hukum di masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara Jimly School Surabaya, LPPA Bina Annisa, serta Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yang memiliki kewenangan di bidang hukum menjadi penting untuk mendukung proses pembentukan produk hukum daerah yang terarah dan responsif.

Keterlibatan LPPA Bina Annisa dalam kolaborasi ini juga diharapkan dapat memperkuat perspektif perlindungan kelompok rentan dalam pelayanan dan pembangunan hukum. Pemahaman mengenai hak perempuan dan anak, pencegahan kekerasan, serta akses terhadap perlindungan dan pendampingan perlu menjadi bagian dari upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Dengan demikian, layanan hukum di tingkat desa tidak hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan, tetapi juga pada upaya pencegahan dan perlindungan masyarakat.

Sinergi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperluas akses terhadap keadilan, meningkatkan literasi hukum, serta mendorong terwujudnya pelayanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya, yang diharapkan menjadi langkah awal terwujudnya visi pemerintah dalam memberikan kemudahan terhadap keadilan (access to justice) untuk masyarakat.

Melalui Audiensi ini, Jimly School Surabaya dan LPPA Bina Annisa bersedia membantu dan mendorong upaya perluasan akses terhadap keadilan melalui Penyelenggaraan Pelatihan dan Pendidikan Paralegal, penguatan Posbankum di desa, serta mendukung penyusunan produk hukum daerah di wilayah Jawa Timur.