Tata Kelola Unit Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Hukum Rumah Sakit
Tujuan dari pelatihan ini adalah agar peserta :
- Pelatihan ini dilengkapi dengan materi mengenai prinsip etik, disiplin profesi, dan manajemen risiko, serta mampu mengelola pengaduan dan ADR (negosiasi–konsiliasi–mediasi) secara bermartabat dan akuntabel.
- Target pelatihan ini diharapkan peserta mampu mengintegrasikan etika ke dalam pencegahan, mitigasi risiko, penanganan pengaduan, alternatif penyelesaian sengketa, dan dukungan bantuan hukum bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan sesuai Permenkes 13/2025, peningkayan kemampuan peserta dalam pembuatan SOP, Jalur Klinis, Pedoman Perilaku Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, dan Penanganan Keluhan, dan mampu melaksanakan proses penyelesaian sengketa secara alternatif melalui negosiasi, mediasi, atau konsiliasi.
- Orientasi Pelatihan
- Kerangka Regulasi dan Mandat UP3H dalam
Permenkes No.13 Tahun 2025 - Tata Kelola UP3H
- Integrasi Etika Tata Kelola RS dan Komite Etik dengan UP3HRS
- Mitigasi Risiko Klinis dan Non-klinis
- Sistem Pengaduan dan Manajemen Kasus
UP3HRS - Analisis Medikolegal Sengketa Pelayanan dan
Pembuatan Keputusan Manajemen RS - Pendekatan Etika RS dalam ADR
- Bantuan Hukum dan Perlindungan Tenaga
Medis/Kesehatan
Persyaratan
- Minimal Pendidikan D3 (Diploma III) atau S-1 (Strata 1)
Benefit
- E – Modul
- Sertifikat Pelatihan
- Hospital Legal Expert diselenggarakan secara Online selama 2 hari.
- Biaya pelatihan Rp. 2.500.000,-


Pelatihan Terdekat
WhatsApp
Telegram
LinkedIn
Facebook
X
