JSLG Ikut Semarakkan Pameran Kampung Hukum MA 2024
Post At : 22 Feb 2024 | On Category : Jimly Today
Jakarta (19-20/2) – Jimly
School of Law and Government (JSLG) ikut hadir menyemarakkan Pameran Kampung
Hukum yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI).
Kegiatan ini menjadi agenda rutin dari MA sejak tahun 2008, namun sebelumnya
sempat vakum selama 3 tahun disebabkan masa pandemi dan di tahun 2024 ini MA
kembali menyelenggarakan Pameran Kampung Hukum dengan sangat meriah.
Pelaksanaan Pameran Kampung Hukum 2024 dilaksanakan di Cendrawasih Hall Jakarta
Convention Centre (JCC), pada Senin (19/02/2024) hingga Selasa (20/02/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh
berbagai lembaga mulai dari beberapa Satuan Kerja Eselon I di lingkungan MA, instansi
pemerintahan, organisasi non pemerintahan, Mitra Bank, serta lembaga-lembaga
lain. Dalam kegiatan ini, JSLG turut hadir meramaikan booth Pameran
Kampung Hukum MA. Sebagaimana disampaikan oleh Ketua MA dalam penyampaian
sambutannya, bahwa penyelenggaraan Pameran Kampung Hukum ini ditujukan untuk
menjadi ajang penampilan dan pengenalan berbagai produk layanan hukum dari beberapa
peserta dan juga untuk dapat menjadi wahana edukasi mengenai hukum dan dunia peradilan
kepada semua lini masyarakat yang ikut serta hadir dalam Pameran ini.
Pada Pameran Kampung
Hukum 2024 ini, booth JSLG menampilkan dan memperkenalkan salah satu
program yang tersedia di JSLG, yaitu Pelatihan Mediator Konsiliator. Pelatihan
Mediator dan Konsiliator ini merupakan program pelatihan yang diadakan JSLG
untuk mendorong program dari Mahkamah Agung sendiri, yakni penerapan Alternative
Dispute Resolution dalam penanganan perkara perdata dan juga penerapan Restorative
Justice dalam penanganan perkara pidana.
Setelah agenda pembukaan
secara resmi yang dibuka oleh Pimpinan MA, banyak tamu undangan yang
mengunjungi booth JSLG, di antaranya ada yang berlatar belakang sebagai
Hakim, mahasiswa, dan masyarakat umum lainnya. Pengunjung yang mengunjungi booth
JSLG selain dapat melakukan tanya jawab terkait produk publikasi yang
dipamerkan juga dapat mengikuti kuis yang diberikan oleh JSLG dan diberikan beberapa
souvenir menarik.
Melalui kegiatan ini,
JSLG berharap dapat memperkenalkan dan memberikan edukasi bahwa penyelesaian perkara
secara litigasi di Pengadilan bukanlah jalan satu-satunya dalam menyelesaiakan
berbagai permasalahan hukum, akan tetapi terdapat metode lain seperti Mediasi yang
justru dapat memberikan kemudahan dan keuntungan yang lebih besar dalam proses
penanganan perkara. Selain itu, JSLG juga turut memberikan akses bagi masyarakat
yang ingin menjadi Mediator di Pengadilan maupun Mediator Profesional, yakni
dengan mengikuti program pelatihan Mediator Konsiliator yang diadakan oleh
JSLG. (Inn)