Pelatihan Perancang Kontrak dan Uji Kompetensi Ahli Perancang Kontrak [Batch 42]


[BATCH 42]

Jimly School Of Law And Government Surabaya (JSLG Surabaya)

menyelenggarakan :

PELATIHAN PERANCANG KONTRAK

bekerja sama dengan

Lembaga Sertifikasi Profesi Jasa Integrasi Mediator Legal Yustisia (LSP JIMLY)

Asosiasi Perancang Kontrak (APK)

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

menyelenggarakan :

UJI KOMPETENSI AHLI PERANCANG KONTRAK

Sertifikasi Nasional

Certified Contract Drafter (C.C.D)

 

Saat ini kontrak berkembang pesat sebagai konsekuensi logis dari berkembangnya kegiatan bisnis. Banyak kerja sama bisnis yang dibingkai dalam bentuk kontrak. Sedangkan dalam pembuatan kontrak sangat diperlukan pemahaman akan kaidah hukum perikatan, selain itu juga diperlukan softskill dalam pembuatan kontrak agar terhindar dari sengketa  dan resiko dikemudian hari.

Perjanjian kontrak merupakan elemen dalam suatu perjanjian dan melekat pada suatu hubungan bisnis / kerja baik sekala besar maupun kecil, baik dosmetik maupun internasional. Fungsinya sangat penting agar dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak baik mengatur hak dan kewajiban para pihak serta mengamankan transaksi bisnis dan mengatur tentang pola penyelesaian sengketa yang timbul antara kedua belah pihak.

Dengan demikian apabila ada terjadi perselisihan / cacat mengenai pelaksanaan perjanjian (wanprestasi) diantara pihak maka dokumen hukum itu akan dirujuk untuk penyelesaian perselisihan itu.

Perancang Kontrak dari istilah bahasa inggris, yaitu Contract Drafting. Dalam kamus bahasa Indonesia perancangan adalah proses, cara, atau perbuatan merancang. Kontrak adalah hubungan hukum antara dua pihak atau lebih berdasarkan kata sepakat untuk menimbulkan akibat hukum. Akibat hukum, yaitu timbulnya hak dan kewajiban. (Salim, 2008, Perancang Kontrak & Memorandum of Understanding (MoU), (Jakarta: Sinar Grafika, 2007), 1)

Jadi yang dimaksud dengan contract drafting yaitu penyusunan kontrak hukum yang dilakukan oleh beberapa pihak yang terdiri dari beberapa struktur seperti anatomi, substansi yang kemudian disahkan atau dilegalkan secara hukum. (Ibid)

Menjadi satu visi bagi Jimly School of Law and Government Surabaya untuk melewati berbagai tantangan dalam mendorong stakeholder untuk dapat memahami seluk / beluk kontrak / perjanjian (pengertian, syarat, unsur), tahapan efektif penyusunan kontrak, strategi negosiasi dalam kesepakatan kontrak / perjanjian, strategi penanganan perselisihan kontrak / perjanjian, penentuan ganti rugi dan penyelesaian kontrak.

Untuk itu, Jimly School of Law and Government Surabaya menyelenggarakan Pelatihan Perancang Kontrak secara Virtual Online yang tak terbatas pada tempat, sehingga semangat dalam mengikuti pelatihan menyusun kontrak yang profesional dapat diikuti di berbagai penjuru Indonesia.

Tidak cukup dengan yang penting “DOKUMEN KONTRAK” atau bahkan hingga copy paste dalam penyusunannya tetapi perlu skill untuk dapat melaksanakan penyusunan dokumen kontrak yang baik dan benar.

Tidak hanya Pelatihan Perancang Kontrak, Jimly School of Law and Government Surabaya juga bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Jasa Integrasi Mediator Legal Yustisia (LSP JIMLY) yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengadakan Uji Kompetensi Certified Contract Drafter (C.C.D).

Sebagai informasi, Lembaga Sertifikasi Profesi Jasa Integrasi Mediator Legal Yustisia (LSP JIMLY) adalah LSP P3 dengan SKKK, Kementerian Ketenagakerjaan RI Berdasarkan Keputusan Dirjen Pembinaan, Pelatihan dan Produktivitas dengan Nomor : KEP.2 / 77 / LP / 00.00 / II / 2020.

Maka, segera daftarkan diri anda dan ikuti kelas Perancang Kontrak dengan Narasumber yang telah berpengalaman, antara lain : Guru Besar Fakultas Hukum, Praktisi Hukum dan Tim Jimly School Surabaya.

Terdapat 3 kelas yang dapat dipilih, yaitu :

1.   Pelatihan Perancang Kontrak dan Uji Kompetensi Ahli Perancang Kontrak

2.   Pelatihan Perancang Kontrak

3.   Uji Kompetensi Ahli Perancang Kontrak

 

Investasi Kelas Pelatihan Perancang Kontrak dan Uji Kompetensi Ahli Perancang Kontrak :

Rp. 5.500.000,00

*Include biaya sertifikasi dan Uji Kompetensi BNSP*


Persyaratan

Minimal lulus Pendidikan S-1 (Strata 1)

Fasilitas

E – Modul

Sertifikat Pelatihan

Sertifikat BNSP (jika lulus uji kompetensi)

Contoh penulisan sebutan :

Prof. Dr. Mokhamad Khoirul Huda, S.H., M.H., C.C.D.


Timeline Kegiatan Kelas Pelatihan Perancang Kontrak dan Uji Kompetensi Ahli Perancang Kontrak:

Pelatihan Perancang Kontrak (Zoom Meeting)

Jumat - Sabtu

25 - 26 April 2025

Simulasi Perancang Kontrak (Zoom Meeting)

Minggu

27 April 2025

Uji Kompetensi Ahli Perancang Kontrak

(Offline - Surabaya)

Minggu

04 Mei 2025


Investasi Kelas Pelatihan Perancang Kontrak :

Rp. 2.500.000,00

 

Persyaratan

Minimal lulus Pendidikan S-1 (Strata 1)

Fasilitas

E – Modul

Sertifikat Pelatihan

 

Timeline Kegiatan Kelas Pelatihan Perancang Kontrak :

Pelatihan Perancang Kontrak (Zoom Meeting)

Jumat - Sabtu

25 - 26 April 2025

Simulasi Perancang Kontrak (Zoom Meeting)

Minggu

27 April 2025


Investasi Kelas Uji Kompetensi Ahli Perancang Kontrak :

Rp. 3.000.000,00


Persyaratan

Minimal lulus Pendidikan S-1 (Strata 1)

Lulus Pelatihan Perancang Kontrak

Fasilitas

Sertifikat BNSP (jika lulus uji kompetensi)

 

Timeline Kegiatan Kelas Pelatihan Perancang Kontrak :

Sertifikasi Ahli Perancang Kontrak (Offline ­- Surabaya)

Minggu

04 Mei 2025

 

MINIMAL PESERTA 20

Informasi lebih lanjut :

081 5522 8800 (Yayuk)

081 1366 6267 (Jimly School Surabaya)

Tanggal Kegiatan 25 Apr 2025 - 4 May 2025