Workshop Handling Complaint Dalam Tata Kelola Rumah Sakit [Batch 5] *MINIMAL PESERTA 30*


[BATCH 5]

 

Jimly School Of Law And Government Surabaya (JSLG Surabaya)

menyelenggarakan:

Workshop Handling Complaint Dalam Tata Kelola Rumah Sakit

 

Pada era globalisasi, pelayanan prima merupakan elemen utama di rumah sakit dan unit kesehatan. Rumah sakit dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang memenuhi standar pelayanan yang optimal. Penyedia layanan kesehatan harus lebih fokus pada kepuasan pasien sebagai cara untuk mendapatkan dan mempertahankan pangsa pasar, menjaga loyalitas pasien serta mendapatkan pelanggan-pelanggan atau pasien baru. (Bernard dan Savitz, 2009)

Maka dari itu, apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan keinginan konsumen, maka konsumen akan merasakan tidak puas dan berakibat tidak loyal terhadap rumah sakit tersebut. Ketidakpuasan konsumen dapat disebabkan oleh bermacam-macam hal dan nantinya akan menimbulkan keluhan (complaint) kepada rumah sakit. Sebagai perusahaan jasa yang baik maka pihak rumah sakit wajib menangani keluhan (handling complaint) tersebut dengan baik sehingga konsumen merasa ada perbaikan dari ketidakpuasan konsumen terhadap jasa. (Nugraha, 2012)

Handling Complaint sendiri atau bisa disebut dengan penanganan keluhan adalah sebagai ungkapan ketidakpuasan atau kekecewaan. Ketidakpuasan yang dirasakan oleh konsumen ketika jasa layanan yang diberikan tidak sesuai serta keluhan pelanggan diabaikan, karena mengabaikan hal tersebut akan membuat pelanggan merasa tidak dihargai dan tidak diperhatikan. Oleh karena itu rumah sakit wajib mempunyai prosedur yang dikhususkan untuk menangani complaintMengingat pentingnya penanganan keluhan pelanggan dalam setiap perusahaan jasa maka sebaiknya para pelaku usaha tidak memandang keluhan pelanggan sebagai hal yang sepele, terutama pada pelanggan yang tidak puas. Pelanggan yang merasa tidak puas dan apalagi merasa dirugikan oleh suatu rumah sakit akan berpotensi menceritakan pengalamannya kepada orang lain (keluarga, teman dan sejawat).

Pelayanan di sebuah instansi kesehatan khususnya rumah sakit memang masih memiliki segelintir problematika. Masalah-masalah yang dihadapi ini bukan hanya opini semata melainkan sudah ada kesimpulan yang dilakukan oleh Citizen Report Card (CRC) Indonesia Corruption Watch (ICW), setelah melakukan survey pada tahun 2009 yang membahas mengenai pelayanan kesehatan dengan menyatakan bahwasannya Rumah Sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta belum melakukan pelayanan secara baik dan maksimal. Dengan demikian citra tidak baik sebuah Rumah Sakit dengan mudahnya berkembang diantara mereka, dan ini sangat merugikan Rumah Sakit. Akibatnya, pelanggan tidak akan kembali memanfaatkan jasa pelayanan Rumah Sakit tersebut dan akan berpindah ke rumah sakit yang lain karena merasa keluhannya tidak ditanggapi dengan baik oleh rumah sakit.

Oleh karena itu, sangatlah penting rumah sakit menangani keluhan pelanggan dengan baik agar terciptanya loyalitas pelanggan.

Menjadi satu visi bagi Jimly School of Law and Government Surabaya untuk melewati berbagai tantangan dalam mendorong stakeholder untuk dapat memahami dalam Penanganan Keluhan (Handling Complaint) rumah sakit karena hal tersebut merupakan sesuatu syarat yang penting bagi setiap instansi Rumah Sakit dalam meningkatkan pelayanan yang prima dan juga meningkatkan mutu.

Untuk itu, pertama kali bagi Jimly School of Law and Government Surabaya menyelenggarakan Workshop Handling Complaint secara OFFLINE.

Mengingat masih banyak permasalahan yang ditemui dalam penanganan masalah rumah sakit di Indonesia. Hal itu tentu menjadi tugas bagi rumah sakit untuk dapat menangani keluhan konsumen dengan baik. Maka, tidak cukup dengan yang penting “SUDAH SELESAI MASALAHNYA” dan bukan merupakan suatu penanganan yang memuat ketentuan secara individual saja, tetapi perlu juga skill untuk dapat melaksanakan strategi penanganan keluhan (Handling Complaint)  rumah sakit yang baik dan benar.

Maka, segera daftarkan diri anda dan ikuti kelas Workshop Handling Complaint dengan Narasumber yang telah berpengalaman, antara lain : Ketua PERSI Wilayah Jawa Timur, Ketua Kompartemen Hukum PERSI Jawa Timur, Dewan Pertimbangan DPD PORMIKI Jawa Timur, Direktur Rumah Sakit Siti Miriam, Wasekjen DPP MHKI Surveyor Rumah Sakit.


Investasi Kelas Workshop Handling Complaint Dalam Tata Kelola Rumah Sakit :

Rp. 4.000.000,00

 

Timeline Kegiatan :

Pelatihan (Offline - Surabaya)

Selasa - Kamis

15 - 17 April 2025

 

 

 

MINIMAL PESERTA 30

Informasi lebih lanjut :

081 5522 8800 (Yayuk)

081 1366 6267 (Jimly School Surabaya)

Tanggal Kegiatan 15 Apr 2025 - 17 Apr 2025